JAKARTA, PALOPO, PAREPARE, SwaraLatimojong.-
Hingga berakhirnya masa pendaftaran calon anggota legislatif oleh partai politik Minggu (14/5) pukul 24.00 wib, di Kantor KPU pusat tercatat 18 partai politik telah mendaftarkan calegnya untuk caleg DPR RI. Sementara di KPU Kota Palopo, tercatat hanya 13 partai politik yang mendaftarkan calegnya. Untuk Kota Parepare, ada 15 Parpol yang mendaftarkan calegnya.
Ada pun 18 Parpol yang telah mendaftarkan calegnya di KPU pusat adalah;
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- PDI Perjuangan
- Partai Nasdem
- Partai Ummat
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Banga (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Demokrat
- Partai Perindo
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Golkar
- Partai Buruh
Selanjutnya di Kota Palopo, tercatat hanya 13 partai politik yang mendaftarkan calegnya. Artinya, ada lima Parpol yang tidak datang untuk mendaftarkan calegnya. Kelima partai politik tersebut adalah;
- Partai Ummat
- Partai Garuda
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Buruh
Berikut untuk Kota Parepare, ada 15 partai politik yang mendaftarkan calegnya untuk kursi DPRD Kota Parepare. Itu artinya, ada 3 Parpol yang tidak mendaftarkan calegnya. Ketiga partai tersebut;
- Partai Garuda
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Buruh
(IG-KPU/*)