Tiga Fraksi DPRD Kota Palopo Rekomendasikan Perampingan Organisasi Perangkat Daerah

Uncategorized396 Dilihat

Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dan Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaeni, saat menandatangani berita acara persetujuan DPRD atas Ranperda APBD 2024 menjadi peraturan daerah.

PALOPO-SwaraLatimojong.-

Tiga fraksi di DPRD Kota Palopo merekomendasikan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palopo.

Ketiga fraksi tersebut yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Golkar.

Hal tersebut tertuang dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 yang dibacakan anggota DPRD Kota Palopo Muhammad Mahdi pada sidang paripurna di gedung DPRD Kota Palopo Kel. Tobulung.

Pandangan Fraksi PDIP huruf C menyebutkan Fraksi PDI-Perjuangan merekomendasikan perampingan Organisasi Perangkat Daerah agar lebih lincah dan dapat memaksimalkan efisiensi anggaran Pemerintah Kota Palopo.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan Pj. Wali Kota Palopo untuk melakukan evaluasi mulai dari esalon II, III, dan IV, fungsional untuk mempercepat dukungan program Pj. Wali Kota Palopo.

Lalu pandangan Fraksi Demokrat huruf a, menyarankan Pemerintah Kota Palopo agar segera melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah mengingat tingginya belanja pegawai yang mencapai 51%, ini menjadi perhatian serius yg membebani APBD Kota Palopo.

Pandangan Fraksi Golkar huruf b, mendukung Pj. Wali Kota untuk mengambil langkah strategis mulai dari perampingan Organisasi Perangkat Daerah maupun pergeseran pejabat agar percepatan visi dan misi Penjabat Wali Kota Palopo dapat dicapai sesuai rencana yang ditentukan.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *