Di Luwu, Hanya 2 Parpol tidak Daftarkan Calegnya

Uncategorized819 Dilihat

Luwu, SwaraLatimojong.-

Hingga batas akhir pendaftaran caleg, Minggu (14/5) pukul 23.59 wita, tercatat 16 parpol yang telah mendaftarkan calegnya di Kantor KPU Kabupaten Luwu.

Daftar 16 Parpol tersebut, sesuai yang telah dipublikasikan KPU Kabupaten Luwu melalui akun IG resminya.

Dengan demikian, hanya ada 2 partai politik yang tidak mengajukan caleg untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Kabupaten Luwu.

Kedua partai politik tersebut adalah;

  1. Partai Garuda
  2. Partai Kebangkitan Nusantara

(*/w)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *