
PALOPO – SwaraLatimojong.- Walikota Palopo diwakili Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Palopo, Nuryadin, SH.,MH, membuka Bimtek Unit Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat (UPZ) Masjid, se-Kota Palopo, di Gedung Serbaguna Sinar Situju, Selasa 21 Maret 2023.
Kegiatan ini, dalam rangka optimalisasi pengumpulan, pendistribusian, penatausahaan, dan pendayagunaan zakat, (Fitrah & Mal), infaq, dan sedekah, pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),
Ketua Panitia, Sumarsono, menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk silaturahmi, kemudian penguatan, pengumpulan dan pendistribusian zakat infak dan sedekah.
“Intinya bagaimana pengisian format seragam dan cara pengisiannya, agar pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, dapat dilakukan dengan optimal.”
Peserta yang mengikuti Bimtek UPZ ini, 426 orang dari 194 Masjid dan para Pengurus Amil Zakat se-Kota Palopo.
Ketua Baznas Kota Palopo, As’ad Syam, SE., M.A, dalam kasempatannya menyampaikan bahwa tercapainya pendistribusian zakat infaq dan sedekah ini, mesti benar-benar sampai pada penerima yang haq, dan ada 17.162 orang miskin di kota Palopo, dengan penyaluran dan pengelolaan yang benar, kita dapat bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Kota Palopo berupaya meningkatkan ekonomi umat.
“Pada saat sekarangpun jika dilihat dari perkembangan dan banyaknya lembaga zakat yang ada, selayaknya Zakat Infak dan Sedekah ini, mampu meningkatkan masyarakat sebagai mustahiq menjadi muzakki, karena dengan pengelolaan yang benar dan terarah, tujuan ZIS ini dapat tercapai.” Jelasnya.
Sementara itu, sambutan Walikota Palopo yang disampaikan oleh Asisten 3, Nuryadin, SH.,MH, dari waktu ke waktu, kita perlu mengevaluasi kinerja kita, apakah sudah sesuai dengan harapan. Melalui kegiatan ini, narasumber tentunya akan memberikan strategi, dan kreatifitas pengumpulan dana umat, di masjid–masjid akan lebih baik lagi.
“Dari sisi pendistribusian, juga perlu mendapat perhatian, kiranya mereka yang memperoleh dana bantuan, adalah mereka benar-benar yang layak mendapatkanya. Oleh sebab itu penilaian syarat penerima harus benar-benar diseleksi dengan cermat. Hal ini untuk meningkatkan status mustahik menjadi muzakki melalui pemulihan, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.(rls/*)
