DPRD Kota Palopo Konsultasikan ke BPK RI Terkait Formula Pembayaran Insentif RT/RW

Uncategorized1302 Dilihat

PALOPO – SwaraLatimojong, 28 Oktober 2024

DPRD Kota Palopo akan ikut mengawal aspirasi ketua RT/RW yang menuntut tunggakan insentif 10 bulan segera dibayar sebelum pemilihan ketua RT/RW yang baru. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pembayarannya tidak melanggar aturan.

“Kita upayakan itu, jadi kita akan koordinasikan ke BPK bagaimana sebenarnya pola yang tidak melanggar aturan soal 10 bulan ini. Jadi mekanismenya nanti bagaimana pemerintah kota yang ini,” kata Ketua DPRD Palopo Darwis kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Darwis mengatakan, Pemkot Palopo tengah mencari skema terbaik pembayaran insentif. Dia menegaskan pembayaran insentif ketua RT/RW harus dilakukan secara hati-hati karena sebelumnya menjadi temuan BPK sehingga tertahan selama 10 bulan.

“Jadi formulasinya kita carikan dulu solusi terkait yang (insentif RT/RW) 10 bulan ini, karena memang SK-nya tidak sesuai dengan yang ditetapkan perwali,” ujarnya.(rls/hms-dprd-plp)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *