
MAKASSAR – SwaraLatimojong, 1 Oktober 2024.
Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kota palopo pada Selasa pagi (1/10/2024) menyambangi kantor Biro Hukum dan HAM Setdaprov Sulsel. Dalam keterangannya Ketua sementara DPRD Palopo Darwis menjelaskan, jika kunjungan tersebut untuk melakukan konsultasi tentang peraturan tata tertib DPRD periode 2024-2029.
“Iya kita kunjungannya bahas soal tata tertib, lebih tepatnya konsultasi lah,” ujar Darwis yang ditemui usai kegiatan di kantor biro hukum dan HAM Setdaprov Sulsel.
“Jadi tadi diterima oleh pak Hariyanto dari Biro Hukum, kita konsul tentang revisi tata tertib yang ada di DPRD kota palopo, sebelum di harmonisasi nantinya,” lanjut Darwis.(rls/hms-dprdplp)***