DPRD Tetapkan Perda Hari Jadi Kota Palopo

Uncategorized758 Dilihat

PALOPO – SwaraLatimojong.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kota Palopo .

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (27/03/2023). Sidang ini dibuka Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaeny, dengan diikuti 18 anggota dewan.

Sidang ini juga dihadiri Walikota Palopo bersama unsur Forkopimda, Staf Ahli Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Setda, serta para Camat se-Kota Palopo.

“Keputusan bersama pada rapat ini yakni Hari jadi kota palopo Ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Palopo dan berlaku mulai tanggal ditetapkan dan jika terdapat kekeliruan dikemudian hari dapat direvisi,” ujar Sekretaris DPRD Kota Palopo, Muhammad Taufik saat membaca konsederan penetapan.

Usai penandatanganan keputusan bersama, Ketua DPRD Kota Palopo menyerahkan keputusan itu kepada Walikota palopo.(*)