PALOPO – SwaraLatimojong,-
Walikota Palopo diwakili Asisten 2 (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Setda Kota Palopo Ilham Hamid SE., M.Si, membuka pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) yang bertempat di Aula PLUT KUMKM, Selasa (09/05/2023).
Sebelum pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Asisten 2 Ilham Hamid, terlebih dulu Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Palopo, Asmuradi Budi, ST, MM., menyampaikan laporan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil atau PK2UMK tahun anggaran 2023 fokus pada 2 bidang yang pertama untuk pemberdayaan koperasi dan yang kedua untuk pemberdayaan usaha mikro.
Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung selama 4 bulan. Dibagi dalam 8 angkatan, atau akan ada dua angkatan setiap bulan. Untuk bulan Mei ini, akan dilaksanakan angkatan pertama dan kedua. Kemudian di Bulan Juni akan berlangsung angkatan tiga dan angkatan empat. Selanjutnya untuk angkatan kelima, keenam, ketujuh, dan kedelapan akan dilaksanakan di Bulan Juli dan Agustus.
Empat angkatan pertama, yang berlangsung di Bulan Mei dan Juni akan fokus pada pelatihan pemberdayaan koperasi. Kemudian untuk empat angkatan terakhir yang berlangsung di Bulan Juli dan Bulan Agustus, materi pelatihannya fokus pada pemberdayaan usaha mikro.
Pesertanya sendiri untuk pemberdayaan koperasi pesertanya terdiri dari 60 Koperasi yang ada di Kota Palopo dengan Peserta 117 Orang. Kemudian untuk bidang usaha mikro akan diikuti 115 pelaku usaha mikro yang ada di Kota Palopo.
Sambutan Walikota Palopo yang diwakili oleh Asisten II Ilham hamid mengatakan bahwa Koperasi ini sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat dituntut untuk mampu berperan aktif dalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat karena koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia yang sudah terbukti mampu bertahan dan berdiri kokoh disaat krisis ekonomi menerpa.
Pada Kegiatan ini diharapkan pengurus dan pengelola koperasi dapat memenuhi kelembagaan koperasi seperti legalitas yang merupakan sebuah keharusan bagi pelaku usaha yang memilki legalitas berupa izin usaha.
Dengan adanya kegiatan pelatihan ini bagi koperasi yang belum memiliki izin usaha khususnya Nomor induk Bersama (NIB), maupun mengalami kendala mengenai persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat segera berkomunikasi dengan instasi terkait. Semoga kegiatan ini bisa menghasilkan manfaat bagi gerakan koperasi bersama pelaku usaha mikro kecil. “Pemerintah Kota Palopo memberikan respon positif apabila pengurus koperasi dan pelaku usaha yang hadir pada acara ini mampu menangkap peluang untuk mengembangkan usahanya,” kata Ilham Hamid.(rls/kominfo.plp)