Komisi 3 DPRD Luwu Bersama Dinas Lingkungan Hidup Tinjau Lokasi PLTA Bastem

Uncategorized273 Dilihat

H. Suparman Polobuntu bersama Supriadi di lokasi PLTA Bastem.

Bastem Luwu – SwaraLatimojong, Sabtu 22 Maret 2025.

Menindaklanjuti hasil rapat kerja Komisi 3 DPRD Luwu terkait adanya laporan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Noling, bahwa air di aliran sungai tersebut terindikasi telah tercemar sehingga menjadi keruh. Sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Luwu bersama Dinas Lungkungan Hidup Kabupaten Luwu, telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi PLTA Bastem, Rabu (19/3) lalu.

Hasil kunjungan, seperti disampaikan salah seorang anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Luwu H. Suparman Polobuntu, belum dapat disimpulkan apakah keruhnya air di Sungai Noling akibat dari keberadaan PLTA Bastem berkapasitas 10MW yang dikelola oleh PT Anhe Konstruksi Indonesia.

PT Anhe Konstruksi Indonesia, kata H. Suparman, masih dalam proses pengerjaan Konstruksi. Belum mengoperasikan PLTA Bastem. Sehingga keruhnya air Sungai Noling kemungkinan akibat material bangunan yang terbawa aliran sungai.

Menurut Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Supriadi, yang ikut serta dalam kunjungan lapangan Komisi 3 DPRD Kabupaten Luwu tersebut, mengatakan belum berkesimpulan bahwa indikasi adanya pencemaran aliran Sungai Noling merupakan dampak dari adanya aktivitas pembangunan fisik bangunan PLTA Bastem.

Menurut Supriadi, masih perlu kajian lebih mendalam untuk sampai pada kesimpulan itu. Namun sebagai langkah awal, pihak Dinas Libgkungan Hidup Kabupaten Luwu telah memberikan beberapa saran, antara lain agar material bangunan tidak ada yang terjatuh masuk ke dalam aliran sungai.

Yang kedua, kata Supriadi, untuk lokasi tebing terjal telah disarankan untuk dibikin teras-terasan serta ditanami pohon untuk menghindari longsor.(sp/red)***