DPRD Kota Palopo Menerima Penyerahan KUPA-PPAS 2024 dan KUA-PPAS 2025

Uncategorized765 Dilihat

PALOPO, SwaraLatimojong – 30 Juli 2024.
Pj. Wali Kota Palopo dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si., menghadiri tiga agenda rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa, (30/07/2024).

Adapun agenda rapat paripurna tersebut, diantaranya Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, serta rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS tahun anggaran 2024.

Selain itu, juga terdapat agenda penyerahan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dan agenda pandangan umum fraksi terhadap rancangan Ranperda tentang RPJPD.

Kegiatan ini dipimpin wakil ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, yang didampingi oleh wakil ketua II Irvan Majid, serta dihadiri oleh para anggota dewan dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, mengatakan, bahwa kebijakan perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang disampaikan ke DPRD, itu guna dibahas dan disepakati bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD.

Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan dari ketentuan yang telah diatur dalam pasal 302 ayat 1, UU nomor 23 tahun 2014. Tentang UU daerah yang menyebutkan bahwa kepala daerah untuk menyusunnya berdasarkan Perda PB yang kemudian diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Sehubungan hal tersebut, rencana pembenahan APBD Kota Palopo tahun 2025 diarahkan untuk peningkatan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Belanja daerah diarahkan untuk percepatan transformasi ekonomi dalam jangka pendek seperti melalui penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi,” kata Firmanza DP.

Sementara jangka menengah, lanjut Firmanza, diarahkan penguatan reformasi struktural melalui pengawasan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan kelembagaan regulasi.

“Selain itu, pada sisi lain, juga harus mendorong kebijakan subsidi dan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data perbaikan, mekanisme penyaluran dan sinergi program,” katanya.

Firmanza juga menuturkan, bahwa tema RKP 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Hal ini, kata Firmanza, diwujudkan melalui arah prioritas kebijakan pembangunan yang meliputi sumber daya manusia berkualitas, serta melalui peningkatan kualitas pendidikan kesehatan, penguatan karakter dan jati diri bangsa.

“Untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah menetapkan 5 agenda pembangunan. Mulai dari transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi data kelola, supremasi hukum stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, serta ketahanan sosial budaya dan ekonomi,” jelasnya.

Hal itu juga, tambah Firmanza, selaras dengan tema pembangunan Kota Palopo tahun 2025, yaitu “Peningkatan Ekonomi Daerah, Berdaya Saing dan Kerkelanjutan”.

Kebijakan umum APBD Tahun anggaran 2025, merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang perlu diambil dalam menghadapi perubahan asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan PPAS tahun anggaran 2025.(rls/red)***