Walikota Palopo Diwakili Staf Ahli Ade Chandra Menghadiri Pembukaan Layanan Rehabilitasi Narkotika

Uncategorized819 Dilihat

PALOPO – SwaraLatimojong.- Walikota Palopo diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Ade Chandra, S.IP, menghadiri pembukaan layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika dan penandatanganan perjanjian kerjasama yang bertempat di lingkungan Lembaga  Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Senin (27/02/2023).

Laporan Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gultom, A. Md. IP, S. Sos, mengatakan bahwa tujuan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan  secara umum untuk memberikan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

Memulihkan dan Mempertahankan Kondisi, Kesehatan tahanan dan warga binaan  Pemasyarakatan.

Sambutan Kepala BNN Palopo yang diwakili Kasubag Umum BNN M.Basnur, S. Sos mengatakan, dengan adanya  program layanan rehabilitasi ini diharapkan warga binaan pemasyarakatan dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial setelah selesai menjalani masa hukuman.

Sambutan Walikota Palopo yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Ade Chandra, S.IP Memberikan apresiasi pada  Lapas II A Kota Palopo yang telah melaksanakan pembukaan layanan rehabilitasi narkotika ini dengan harapan , setelah warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial ini akhirnya menjadi paham, dan mengerti bagaiamana menata dan mengendalikan diri dari hal-hal yang dilarang oleh pemerintah.(rls/*)