SwaraLatimojong.- Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN melalui publikasinya tentang ringkasan kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, per tanggal 16 Desember 2022, dinyatakan bahwa 14 penyelenggara negara dalam lingkup Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo, telah dinyatakan lengkap 100%.
Ke 14 penyelenggara dalam lingkup Perumda TM Palopo, meliputi Direksi (3 wajib lapor), Dewan Pengawas (3 wajib lapor), Manager (7 wajib lapor), dan 1 wajib lapor setingkat manager yakni kepala Satuan Pengawas Internal (SPI).
Bahkan untuk pelaporan LHKPN 2022, Perumda Tirta Mangkaluku telah mempersiapkannya.***